Senin, 15 November 2010

Ikhlas itu baik!!

Berbuat baik, sebenarnya melakukan kebaikan itu amat menyenangkan. Tetapi pada realitanya banyak kebaikan yang disalahartikan. Gue tidak mengklaim sudah menjadi manusia yang baik, tapi paling engga gue udah berusaha mencoba melakukan yang terbaik.
Baik dan ikhlas, kayanya dua kalimat itu cocok kalo kita sinergiskan. Kenapa? karena bagi gue kebaikan itu akan sia-sia kalo kita tidak menjalankannya dengan keikhlasan. Masih banyak manusia yang pamrih kalo melakukan kebaikan, bahkan dikasih kebaikan juga bisa ngarep lebih loh, kacau kan?? mungkin ini yang dibilang di kasih hati malah minta jantung.

Begini, sebenarnya tulisan ini lebih kepada fungsi ikhlas dalam berbuat kebaikan. Pada hakikatnya ilmu ikhlas memang sulit untuk di implementasikan, kenapa?? karena manusia punya yang namanya naluri, naluri menghejar hawa nafsu, mengejar egonya sendiri. Tapi kita bisa ko belajar ikhlas, simpel. Coba kita lakukan semuanya, segala aktifitas kita sehari-hari tanpa mengaharap apapun, cuma satu yang kita harapkan, apa coba? yaitu mengaharapkan Ridho Allah.
Nah, dengan begitu, semua terasa gampang, biasakan melandaskan sesuatu dengan iman, dengan taqwa. Mindset kita yang tadi hanya berorientasi kepada suatu hasil bisa sekejap berubah menjadi berorientasi kepada proses, disinilah nikmatnya.
Terkadang, orang yang tidak menyertakan doa atas ridho dari Allah sering mengeluhh, ingin cepat-cepat mendapatkan hasil, padahal effort yang di lakukan tidak maksimal. Berbeda dengan yang ikhlas, santai, lebih lepas, dan maksimal dalam melakukan proses, karena mereka yakin apabila prosesnya baik maka hasilnya akan baik pula terlebih meraka selalu berdoa dan mengaharap ridho Allah.
Dan yang terakhir, ingat dalil ini : Bahwa Allah tidak akan merubah nasib suatu kaum, sebelum kaum itu merubah nasibnya sendiri. Berarti kesimpulannya Allah juga butuh effort yang maksimal dari kita, bukan yang setengah-setengah tapi minta hasil maksimal.
Baik dan ikhlas, serasikanlah kedua kalimat ini dan jadikanlah sebuah abdian untuk ummat. InsyaALLAH kita mendapatkan berkah.

Minggu, 14 November 2010

Kesalahan adalah Kebenaran.

Semua nmanusia pasti ngelakuin salah, kesalahan selalu dianggap hal yang buruk sama manusia. Tapi buat gue kesalahan adalah guru untuk menciptakan sebuah kebenaran, kesalahan adalah media yang tepat untuk menemukan sebuah kebenaran.
Yap, kesalahan dan kebenaran adalah dua bahasa yang memmpunyai makna berlawanan, tetapi itulah, musuh bisa menjadi teman dekat. Kesalahan akan menjadi masa lalu ketika lo udah sadar bahwa itu salah, dan dengan sendirinya kebenaran itu perlahan datang. Entah kebenaran yang lo ciptakan dengan perbaikan diri, atau kebenaran yang datang dari Tuhan, yang pasti semua atas ridhoNya.
Akan sangat lucu dan betapa bodohnya ketika seseorang pernah melakukan kesalahannya dan kembali mengulanginya, padahal jalan kebenaran dan kebaikan telah datang.
Nah, mungkin itu contoh orang yang punya pikiran sempit.
Semua dianggap instan, mau realistis tetapi tidak logis.
Yap kita balik ke bahasan kita..
Entah, apa yang terjadi kemerin sama gue, tapi yang jelas gue menganggap kemarin adalah kesalahan, kesalahan karena ternyata segala hormat dan reward yang pernah ada, cuma jadi sebuah kotoran di belakangnya.
Gue ga sedih, gue justru senang, karena Tuhan telah membukakan RahasiaNya.
Nah dari kesalahan yang telah gue sadari ini, sedikit demi sedikit datang lah sebuah kebenaran. Yah, memang semua butuh sebab-akibat, butuh proses.
Jadi jangan pusing sama kesalahan, ga semuanya buruk juga ko. nyesel boleh tapi jangan larut, cepet bangun dan kita cari kebenaran itu!!

Sabtu, 13 November 2010

Independensi Media

BAB 1
Pendahuluan
Kini media telah menjadi suatu hal yang tak pernah lepas dari masyarakat. Media merupakan suatu sarana bagi publik untuk mengetahui segala peristiwa, kejadian dan issu-issu terhangat di negeri ini, Namun, karena begitu kuatnya media dalam mempengaruhi publik maka kemudian dalam konteks politik, media menjadi sebuah alat yang hebat bagi para elit politik. Berita yang tadinya akurat dan seharusnya menjadi sarana pembelajaran bagi publik, kini hanya bisa tunduk kepada penguasa. Media tidak lagi independen dalam melakukan kinerjanya, media massa tidak pernah menjadi realita pada dirinya sendiri. Media massa selalu menjadi bagian pergulatan yang terjadi pada sistenm ekonomi, politik, sosial, bahkan ideologi dalam suatu masyarakat.
Maka dari itu di dalam makalah ini penulis akan mencoba menjelaskan tentang peran media dan apa fungsi sebuah media sebagai struktur atau institusi yang independen. Terimakasih.

BAB II
Pengertian Media

Media adalah sebuah struktur untuk mewujudkan hak-hak politik rakyat secara komunikatif. Media lalu juga dirumuskan sebagai ruang publik poliltis dimana setiap orang bisa menyampaikan pendapat secara aktif dan bebas tekanan. Media bisa mengidentifikasikan situasi dan masalah sosial, lalu menjadi mediator antara keanekaragaman pandangan, orientasi nilai dan gaya hidup.
Rasionalitas komunikatif media memegang peran kunci dalam mewujudkan kedaulatan publik yang berlangsung baik didalam sistem politik maupun masyarakat. Media massa berfungsi untuk menyambungkan realitas penyelenggaraan kekuasaan diberbagai level dan lini pemerintahan yang berlangsung dalam masyarakat, media juga sering disebut sebagai cermin masyarakat. Bukan hanya dalam arti tempat dimana masyarakat dapat melihat dirinya sendiri, tetapi juga tempat dimana diharapkan dapat terjadi pembentukan watak kultural masyarakat.
Jadi sesungguhnya media sangat berperan penting dalam membentuk opini publik, media adalah sarana bagi publik untuk mencari informasi dan membentuk opini yang lebih dinamis karena begitu heterogennya informasi yang ditampilkan oleh media dengan berbagi kemasan dan gaya bahasa. “Pasca Orde Baru” media atau pers telah dilembagakan dalam suatu wadah yaitu Komisi Penyiaran Indonesia, Lembaga tersebut adalah lembaga yang independen, berarti lembaga yang bebas dari segala intervensi dan tekanan. Maka fungsi media sebagai suatu bentuk sarana publik untuk berkomunikasi secara aktif harus benar-benar di pertanggungjawabkan.

BAB III
Media, Masyarakat dan Kelemahan Independensi Media (KPI)
Media adalah institusi sosial yang memfasilitasi masyarakat dalam menjalankan pembelajaran sosial. Dalam negara hukum yang demokratis, media adalah struktur yang secara komunikatif dan aktif menjembatani hak-hak politik-ekonomi dan berbagai hak-hak lainnya sebagai warga negara Indonesia dengan realitas penyelenggaraan kekuasaan.
Jelas terlihat bahwa dalam konteks ini media adalah bagian dari dunia kehidupan. Sebuah ruang lambang tempat bersemainya “jendela” kesadaran, pemikiran, dan nilai-nilai bersama dalam setiap tindak komunikasi dan pemahaman. Namun, di sisi lain media juga bisa bermakna institusi ekonomi yang beroperasi berdasarkan realita bisnis. Orang yang memiliki atau mendirikan suatu lembaga media bukan karena hanya idealisme, tetapi juga terutama dengan pertimbangan-pertimbangan akumulasi modal. Media harus tunduk pada hukum-hukum ekonomi. Maka, tidak mengherankan jika tindakan yang seolah-olah pragmatis yang lebih dominan terlihat dalam dunia media.
Bagaimanakah hubungan antara media dan masyarakat? Apakah masyarakat masyarakat hanya cukup menjadi penonton pasif bagi industri media? Apakah sesungguhnya hubungan media dan masyarakat hanyalah sekedar hubungan antara produsen dan konsumen?
Media massa khususnya media penyiaran, semakin menjadi bagian intern dari realitas masyarakat Indonesia. Berbagai perkembangan faktual menunjukkan media bukan lagi sekedar sebagai faktor pelengkap, melainkan telah menjadi faktor yang dominan dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya bangsa Indonesia pasca reformasi.
Persoalannya, bagaimana menyeimbangkan fungsi sosal dan fungsi ekonomi media? Media sebagai institusi sosial harus semakin rasional, melakukan penyesuaian atas berbagai tuntutan sistem.
Misalnya, pembelajaran serta pemahaman politik publik harus dikompromikan dengan pertimbangan teknik-bisnis media, panjang artikel menjadi lebih pendek untuk menyesuaikan dengan keterbatasan ruang, format tulisan harus semakin populer, talkshow televisi harus lebih menghibur, dan seterusnya. Namun, tetap ada jaminan orientasi bisnis dan tidak menggusur prinsip independensi media, kebebasan berpendapat, serta hak publik atas pemahaman dan pembelajaran sosial yang berkualitas. Orientasi bisnis media tidak sampai merubah pola pikir keragaman budaya, individualitas, dan nilai-nilai komunitas yang sudah terbangun dengan sebenar-benarnya.
Lantas bagaimana pemahaman masyarakat tentang media? Apakah media yang telah dilembagakan oleh negara sebagai lembaga independen telah berfungsi dengan baik? Ada tuntutan besar dari masyarakat dan pemerintah agar lembaga negara independen langsung bisa efektif menyelesaikan masalah-masalah yang ada. Filosofi dan tujuan pembentukan lembaga negara independen tidak menjadi rujukan sehingga begitu lembaga negara itu tidak berfungsi dengan baik, langsung saja wacana pembubaran dimunculkan.
Dalam konteks politik, media baik cetak ataupun elektronik kini telah terjebak pada situasi memihak. Para pelaku media baik jurnalis ataupun pemilik industri media telah telena oleh hal-hal yang bersifat pragmatisme dan materialisme. Semakin jelas bahwa suatu informasi yang disampaikan oleh pers atau media telah dikuasai oleh individu atau kelompok yang memiliki kepentingan. Media memang tidak terlihat membela pihak tertentu, namun pemberitaan media yang cenderung hanya menyampaikan informasi dari pihak tertentu kemudian menjadikan kesan bahwa media tidak lagi bisa independen dalam kinerjanya, pelaku media cenderung terpengaruh oleh apa yang diperintahkan pemilik industri media, cenderung patuh kepada kepentingan dari pemilik industri media tersebut.
Contoh, Metro TV. Pemilik perusahaan media tersebut adalah Surya Paloh, yang sempat mencalonkan diri sebagai Ketua Umum Partai Golkar. Maka realitanya dalam pemberitaaan di media, di Metro TV khususnya, yang ditampilkian hanyalah pemberitaan tentang Surya Paloh saja, seakan-akan tidak ada lagi informasi yang lebih layak. Atau TV One yang lebih sering menampilkan pemberitaan tentang Abu rizal Bakrie karena notabenenya ia adalah pemilik dari industri media tersebut. Dunia media tak pelak hanya menjadi sebuah persaingan pasar demi keuntungan yang sebanyak-banyaknya. Misalnya ada pernasalahan antara dua pihak politisi, masing-masing politisi tersebut mempunyai argumen yang berbeda. Tetapi kemudian media tidak mencari informasi dari kedua belah pihak, media hanya membedah informasi dari salah satu pihak. Artinya media hanya membela salah satu pihak terlepas dari apapun bahasa yang digunakan oleh media dalam penyampaiannya kepada publik. Hal ini tentunya sangat merugikan publik, karena seharusnya media bisa berperan aktif dalam menjalankan salah satu fungsinya yaitu sarana pembelajaran bagi publik. Akibat adanya hal seperti ini maka publik dirugikan dan telah dibodohi, mirisnya lagi ini terjadi akibat kepentingan kelompok dan individu-individu tertentu.
Di satu sisi hal ini terjadi karena kesalahan pihak industri media dan para pelaku media atau sebut saja para jurnalis, tetapi di sisi lain terjadi hal-hal seperti diatas juga dapat dikatakan kesalahan para mayarakat. Di Indonesia masih banyak sekali orang-orang yang kurang paham tentang sebuah peran penting media, terlebih karena kalangan masyarakat tersebut adalah kalangan masyarakat kelas menengah kebawah, atau masyarakat yang kurang tinggi pendidikannya. Masyarakat kategori seperti ini ternyata buta akan sebuah nilai informasi dan pembelajaran politik dari sebuah media. Mereka lebih sering menelan mentah-mentah dari apa yang disampaikan oleh media, masyarakat seperti ini tidak mempunyai apresiatif yang tinggi terhadap kinerja media, masyarakat seperti ini cenderung skeptis dan apatis terhadap informasi yang disampaikan oleh media
Ketidakpahaman masyarakat ini kemudian menjadi sebuah rangkaian dengan kurangnya sikap apresiasi media terhadap lembaga negara independen. Media selalu kritis terhadap kelemahan lembaga negara independen, seperti dalam kasus KPU dan Komisi Yudisial. Media cenderung skeptis jika ada RUU yang mengamanatkan pembentukan komisi negara baru. Media cenderung melihatnya sebagai pemborosan dan kelatahan politik semata. Media melupakan dasar pemikiran pembentukan lembaga negara independen. Seharusnya media sebagai sebuah struktur atau sistem yang diciptakan untuk memberikan sebuah pemahaman publik yang nyata tentang sebuah kebenaran informasi, bisa lebih jeli dan kritis untuk menyanmpaikan fakta yang sesungguhnya.
Kembali ke belakang sejenak, industri penyiaran televisi Indonesia tidak lahir dengan cetakan sistem penyiaran nasional yang jelas. Industri tersebut lahir karena alasan pragmatisme semata oleh orde baru, dalam upaya untuk mempertahankan kekuasaan dan proteksi bisnis para pengusaha lingkungan Cendana. Dalam konteks ini penyebab mandeknya peranan dan fungsi lembaga independen negara (KPI) pasca-1998 adalah tidak mudah menghapus jejak kapitalisme kroni orde baru. Dimata mereka media penyiaran tak lain adalah institusi bisnis yang dijalankan berdasarkan hukum besi ekonomi. Media adalah sarana penanaman modal. Karena modal yang digunakan untuk mengoperasikan sebuah media tidaklah sedikit, maka besar pula kepentingan bisnis terhadap sebuah media tersebut. Mereka menciptakan atau mendirikan media bukan terutama karena idealisme untuk publik, tetapi lebih kepada tujuan untuk mendapatkan sebuah keuntungan. Bagi mereka media harus tunduk pada prinsip-prinsip demand-suplay, efesiensi dan kepentingan-kepentingan bisnis lainnya.
Mereka tidak memperlihatkan visi tentang kedudukan media penyiaran sebagai institusi sosial. Bahwa fungsi media tidak hanya berhenti pada penyajian informasi dan hiburan, tetapi juga menjadi sarana pemberdayaan dan pencerdasan masyarakat. Bahwa media juga merupakan sarana perwujudan hak-hak politik warga negara secara aktif dan komunikatif. Sebuah ruang publik politis dimana individu atau warga negara dapat menyampaikan sebuah opini, kepentingan, dan kebutuhan mereka secara bebas tekanan dan tanpa intervensi.
Jika yang terjadi adalah terkungkungnya media dalam prinsip-prinsip ekonomi kerena hanya berorientasikan keuntungan semata tanpa menata ulang kembali peranan dan fungsi media yang sesungguhnya maka kemudian selanjutnya akan terjadi sebuah kejenuhan bagi masyarakat itu sendiri. Masyarakat mengalami kejenuhan dan kelelahan menghadapi proses-proses demokratisasi media yang ternyata berkepanjangan, berbelit-belit, tanpa ada kepastian hasil yang memuaskan. Pemerintah belum menunjukan perubahan paradigmatik dalam memandang segi-segi media dan terus-menerus mencoba menghambat laju media dengan otoritasnya.
Dalam konteks inilah, secara substansial ruang publik pascareformasi sesungguhnya tidak jauh lebih baik daripada era sebelumnya. Tanpa disadari kita dihadapkan pada tren minimalisme media penyiaran. Minimalisme terjadi dalam pemaknaan kebebasan pers. Kebebasan pers cenderung dimaknai sebagai sekedar kebebasan untuk mendirikan media. Dari media yang mengutamakan informasi sosial sampai gosip tentang artis dan politisi serta cerita-cerita jin dan hantu. Padahal ruang publik tidak hanya pasar, tetapi juga ruang bagi aktivitas manusia dalam konteks politik, hukum dan budaya.
Kebebasan pers diartikan sebagai kebebasan untuk menginformasikan sesuatu kepada publik, tanpa benar-benar peduli apakah informasi itu relevan dan layak menghiasi pembelajaran publik. Apa benar publik masih membutuhkan berita-berita politik sehingga program berita dan talkshow media masih sangat didominasi berita-berita politik? Tanpa banyak disadari, media masih berkutat dengan kebebasan untuk mengkritik, tetapi sering lalai terhadap keakuratan dan kedalaman dari berita itu sendiri. Tak heran, wacana media menjadi terkesan kurang memberikan nilai tambah dan wawasan yang faktual kepada pemahaman politik publik.
Faktor lain yang menghambat lemahnya pelembagaan lembaga negara independen adalahkomitmen pemerintah apa yang dialami KPU dan KPI diatas menjadi kecenderungan umum lembaga negara independen di Indonesia. Pertama lembaga negara independen kurang bekerja secara efektif karena senantiasa bermasalah dengan dana operasional yang semestinya dianggarkan dari APBN. Kedua, banyak lembaga negara independen mendampatkan limpahan staf sekretariat dari departemen teknis terkait. Di satu sisi, itu merupakan solusi problem inefisiensi SDM diberbagai departemen pemerintah. Namun paada sisi lain, dalam praktiknya para staf itu lebih banyak menunjukkan loyalitasnya kepada departemen mereka berasal, dan justru menimbulkan kerumitan pada kinerja lembaga negara independen. Ketiga, pemerintah kemudian mengambil langkah-langkah untuk memangkas fungsi dan wewenang lembaga negara independen. Dalam kasus KPI, pemerintah mengeluarkan PP penyiaran yang memangkas fungsi KPI sebagai regulator penyiaran. Pemerintah bersikukuh KPI hanya sebagai perwakilan masyarakat yang tidak memegang fugsi regulator.
Perluasan wilayah otoritas negara sebagaimana yang terjadi dalam empat peraturan pemerintah tentang penyiaran yang dilansir pemerintah pada November 2005 : PP No. 49, 50, 51, 52 Tahun 2005. Empat PP ini memangkas fungsi KPI sebagai regulator penyiaran dan melimpahkannya kembali kepada pemerintah, dalam hal ini Depkominfo. Peran KPI sebagai regulator siaran dipersempit, sementara wewenang perizinan dan sistem siaran diambil alih pemerintah. Kalaupun KPI masih berperan, tak lebih dari pemberi rekomendasi. Otoritas terakhir berada ditangan pemeritah. Dengan lepasnya otoritas perizinan dan sistem siaran ke tangan pemerintah, cukup meragukan posisi KPI sebagai regulator penyiaran. Yang perlu dilakukan pemerintah berkaitan dengan Depkominfo sesungguhnya adalh membangun kompetensi-kompetensi komunikasi dan informasi. Bagaimana membangun kapasitas sosialisasi kebijakan. Namun, yang dilakukan pemerintah dengan PP Penyiaran adalah memberikan fungsi baru kepada Depkominfo yaitu regulator media penyiaran. Fungsi ini bukan hanya mendesak, melainkan juga kontraproduktif bagi prinsip demokratisasi.
Langkah-langkah Depkominfo menyiratkan upaya sistematis untuk mengembalikan otoritas pemerintah dalam mengontrol media dan penyiaran, menempatkan pemerintah sebagai pembina dan pengontrol ruang publik media. Dalam konteks ini keberadaan KPI sebagai regulator penyiaran menjadi sangat poblematis.
Salah satu pertanyaan penting dalam diskursus UU Penyiaran adalah : siapa yang bertindak sebagai regulator penyiaran? Ada tiga opsi: negara, industri, atau publik. Menyerahkan kepada negara, berarti kita kembali ke masa lalu dimana urusan penyiaran hanya menjadi urusan pemegang kekuasaan dan segelintir pemilik modal. Menyerahkan kepada Industri, terbentur oleh fakta bahwa industri penyiaran kita masih bertumbuh kembang. Opsi terakhir menyerahkan urusan regulasi penyiaran kepada publik melalui lembaga independen yanng dibentuk berdasarkan undang-undang. Namun, sulit dipahami jika beberapa pihak lebih khawatir terhadap eksistensi KPI daripada eksistensi Pemerintah sehingga lebih memilih fungsi regulator penyiaran tetap berada ditangan pemerintah. Padahal sejarah Indonesia menunjukkan, bahwa pemerintahlah yang mempunyai kecenderungan kuat untuk memberangus kebebasan media. Pemerintah selalu bermasalah dengan pers dan mempunyai kecenderungan kuat melahirkan kebijakan-kebijakan yang represif.
Tidak ada jaminan pemerintah akan lebih visioner dalam memandang masa depan indusri penyiaran. Tak ada jaminan pemerintah tidak akan melahirkan kerugian bagi industri penyiaran. Berbagai forum menunjukkan pemerintah juga berkeinginan untuk membatasi saran nasional. Meregulasi isi siaran (terkait dengan pornografi, siaran asing, SARA, dan lain-lain), serta merumuskan standar perilaku penyiaran.
Kegagalan KPI dalam menjalankan fungsi sebagai regulator penyiaran pada akhirnya harus dilihat sebagai kegagaln masyarakat sipil dalam memperjuangkan pelembagaan demokratisasi penyiaran Indonesia. Problem masyarakat sipil terutama di sini adalah konsistensi memperjuangkan prinsip demokratisasi pada masa transisi demokrasi yang panjang, berliku, dan penuh persoalan seakan-akan perjuangan masyarakat sipil untuk demokratisasi peneyiaran selesai ketika UU Penyiaran disahkan, atau berhenti ketika keanggotaan KPI periode pertama dibentuk.
Setelah ittu gerakan masyarakat sipil untuk isu-isu penyiaran mulai melemah. Unsur-unsurnya mulai kesulitan untuk merumuskan agenda-agenda bersama. Semakin tidak banyak forum untuk memikirkan agenda-agenda penyiaran pascapengesahan UU Penyiaran.
KPI dapat diibaratkan sebagai anak kandung gerakan reformasi, anak kandung gerakan masyarakat sipil. Ide pembentukan KPI notabene adalah ide masyarakat sipil. Maka, kegagalan pelembagaan KPI yang demokratis akhirnya adalah cermin kegagalan masyarakat sipil dalam memperjuangkan ide-ide demokratisasi penyiaran di Indonesia. Pada akhirnya segala nilai yang akan terbangun dari sebuah baik atau buruknya, berhasil atau gagalnya suatu sistem ditentukan oleh sebuah dasar ide itu tercetus. Dalam konteks ini KPI tidak dapat semata-mata begitu saja dijadikan “kambing hitam” yang disalahkan sebagai sebuah kegelisahan yang terlembaga, dari tuntutan kegelisahan rakyat KPI terbentuk. Maka, kinerja dan kontrubusi massa atau publik juga menentukan. Ketika publik telah menelan bulat-bulat sebuah penyamapaian informasi, dan menilainya sebagai hal yang sudah lazim maka itulah titik akar keterpurukan media saat in.

BAB IV
Penutup dan Kesimpulan

Lantas dari pembahasan diatas apakah yang seharusnya bisa disumbangkan media kepada demokrasi? Apakah kontribusi media bagi perkembangan keadaban masyarakat? Media adalah kekuatan keempat dalam negara demokratis (setelah legislatif, eksekutif, dan yudikatif). Media adalah ruang publik, dimana semua pihak mempunyai kesempatan untuk menyuarakan aspirasinya secar berkualitas tentang penyelenggaraan kekuasaan, tentang masalah-masalah dalam kehidupan bermasyarakat. Media dibayangkan mampu menyediakan ruang antar komunikatif dimana proses check and balances kekuasaan dimungkinkan. Media berperan sebagai sumber utama informasi dan pemahaman yang menjadisyarat kemungkinan bagi adanya masyarakat informatif. Dalam masyarakat seperti ini, media, warga, dan negara menjadi sebuah trilogi yang memengaruhi dan membentuk keseimbangan.
Namun, pada akhirnya fungsi media dalm mendorong partisipasi publik dalam proses politik demokratis adalah suatu utopia. Media tidak mampu memberikan informasi yang diperlukan untuk mencerdaskan publik dalam membantunya membangun opini yang mandiri. Kelemahan media ii terutama disebabkan oleh faktor-faktor berikut.
Pertama, media dihadapkan pada publik yang terkungkung problem self-interest. Publik membaca atau menyaksikan hanya untuk melihat apakah namanya, kelompoknya, kepentingannya, dan minatnya ditampilkan oleh media atau tidak. Self-interest ini memaksa media untuk menampilkan informasi yang hanya relevan dengan kedirian pembacanya dan tidak terkondisikan untuk membuka cakrawala pemahaman yang lebih luas. Akibatnya media hanya memberikan sedikit kontribusi pada pembentukan opini publik yang rasional dan kritis. Kedua, krisis kualitas berita sebagai akibat dari determinasi ekonomi terhadap news production mengondisikan media massa untuk lebih menunjukan karakter institusi bisnis daripada institusi sosial. Keputusan atau pertimbangan tentang apa yang layak disajilkan, apa yang penting bagi redaksi atau publik, secara sadar atau tidak ditentukan oleh prinsip-prinsip efesiensi. Sedikitnya jurnalisme bermutu dengan jelas menunjukkan hal ini. Jurnalisme investigatif yang mahal biaya dan waktu dianggap sebagai kemewahan. Sementara dalam praktiknya informasi dan peristiwa tetap bisa disajikan dengan jurnalisme konvensional yang lebih praktis: stright-news, hardnews, dan hotnews. Kurang diperhatikan disini banyaknya peristiwa atau isu yang tidk memadai jika hanya didekati berdasrkan prinsip-prinsip efesiensi itu. Absennya pendekatan yang lebih komprehensif terhadap fakta kemudian menyebabkan berita sering terjerumus dalam distorsi dan reduksi realitas.
Ketiga, juga dihadapkan pada problem relaitivesme berita. Determinasi aspek-aspek ekonomi dalam proses produksi berita menciptakan degradasi esensi berita. Berita tidak lagi indentik dengan kebenaran. Ada jarak diantara keduanya. Selain masalah intervensi pasar dan tidak kondusifnya perilaku publik, problem lain adalh keterbatasan informasi penting dari sumber resmi cenderung menutup diri.
Dengan demikian, masih terlihat banyak kelemahan didalam dunia industri media. Baik kesalahan khalayak publik ataupun para pekerja media itu sendiri, karena publik dan media harus saling mengisi, saling mengoreksi.
Demikian makalah ini ditulis, semoga dapat menjadi sebuah informasi yang bermanfaat bagi para pembaca. Terimakasih.




DAFTAR PUSTAKA
Piliang, Yasraf A. “Minimalisme Ruang Publik, Budaya Publik di Dalam Abad Informasi”, dalam Republik Tanpa Ruang Publik (kumpulan tulisan), Yogyakarta: IRE Press dab Yayasan SET, 2005.
Siregar, Ashadi. Etika Komunikasi, Yogyakarta: Pustaka Book Publisher, 2006.
Sudibyo, Agus. KEBEBASAN SEMU dan Pejajahan Baru di Jagat Media, Jakarta: KOMPAS, 2009.
www google.com

Jumat, 12 November 2010

Jurnalisme Investigasi

BAB I
Pendahuluan
Belakangan ini, pembahasan tentang jurnalisme investigasi sering dianggap sebagai sesuatu pekerjaan seorang jurnalis yang menulusuri informasi didalam ruang privat seseorang, akan tetapi arti dari jurnalisme investigasi itu sendiri lebih kepada penelusuran informasi secara mendalam dan tidak terlalu terkait dengan ruang privat seseorang. Sebenarnya hal ini menjadi sebuah permasalahan, kini akibat adanya assumsi seperti itu maka timbul adanya penyimpangan dari sebuah fungsi jurnalisme investigasi itu sendiri. Jurnalisme investigasi sering sekali di praktekan sebagai aktivitas pencarian berita seorang jurnalis terhadap permasalahan-permaslahan pribadi sesorang yang sama sekali tidak relevan apabila dikaitkan dengan kebutuhan publik itu sendiri.
Karena banyaknya beberapa kesalahan arti dan pengertian daripada jurnalisme investigasi tersebut maka dalam penulisan makalah ini ada beberapa penjelasan yang terkait dengan jurnalisme investigasi. Ada beberapa elemen penting dalam jurnalisme investigasi, juga tujuan dari jurnalisme investigasi itu sendiri, dan pembahasan lainnya dalam wacana jurnalisme investiga. Semoga dapat menjadi sebuah informasi yang baru bagi para pembaca. Terima kasih.
Landasan Teori
Ketidaksesuaian diatas mengenai fungsi jurnalisme investigasi akan diperjelas dengan beberapa elemen yang dibutuhkan dalam melakukan peliputan investigasi, yaitu :
• Mengungkap kejahatan yang merugikan kepentingan publik atau tindakan yang merugikan orang lain.
• Skala kasus yang diangkat adalah peristiwa yang terjadi secara luas dan sistematis. (saling berkaitan dan ada benang merah dari urutan peristiwa tersebut)
• Dapat menjawab semua pertanyaan yang muncul di ruang publik dan bisa menguak segala persoalan dengan gamblang.
• Memberitakan aktor-aktor yang terlibat secara lugas dan didukung dengan bukti-bukti yang kuat.
• Publik dapat memahami masalah yang diberitakan tersebut secara kompleks berdasarkan laporan investigasi tersebut, membuat keputusan dan terjadi perubahan dalam lingkungan sosial.
Kelima hal yang di paparkan diatas bersangkutan dengan elemen topik (menyangkut kejahatan publik yang sistematis), elemen metodologi dan tekhnik (pembuktian dan pengaitan benang merah), elemen penggarapan materi liputan (komprehensif dan terstruktur), ada elemen manfaat bagi publik, dan menggerakan perubahan sosial (psikomotorik).
Maka, Jurnalisme investigasi lebih tepatnya merupakan sebuah teori yakni berupa metode peliputan jurnalistik yang mengangkat permasalahan ke muka publik secara lebih spesifik. Jurnalisme investigasi merupakan penyamapaian berita oleh media yang di muat secara mendalam, dengan menguak segala sisi peristiwa tanpa menyisakan pertanyaan bagi publik atau lebih tepatnya metode jurnalistik yang mempunyai tinjauan analisis tajam. Karena tanpa adanya aspek-aspek di atas peliputan ini hanyalah dianggap kurang lebih sama seperti metode jurnalisme biasa.
Pokok permasalahan
Memberikan penjelasan yang sebenarnya mengenai jurnalisme investagsi. Karena belakangan jurnalisme investigasi cenderung digunakan secara salah kaprah. Peliputan investigasi di lakukan karena adanya ketidakadilan yang terjadi terhadap publik namun, hal ini di salah gunakan dengan jurnalis investigasi yang terlalu jauh masuk ke dalam ruang privat seseorang. Sehingga substansi dari peliputan investigasi tidak disampaikan. Maka disini penulis mencoba menjelaskan mengenai jurnalisme investigasi lebih dalam. Segala hal yang perlu di perhatikan dalam peliputan jurnalisme investigasi.
BAB II
Pengertian Jurnalisme investigatif/reportase investigasi
Kata reportase berasal dari bahasa latin yaitu reportare, yang berarti membawa sesuatu dari tempat lain. Maka apabila dikaitkan dengan jurnalis berarti wartawan yang membawa atau mendapatkan berita tentang sebuah peristiwa dari suatu tempat. Investigasi itu sendiri berasal dari bahasa Inggris yaitu investigativ yang juga berasal dari bahasa latin yaitu vestigum yang artinya jejak kaki. Jadi pengertian jurnalisme investigasi adalah suatu pencarian berita dan informasi oleh seorang wartawan atau jurnalis berdasarkan sebuah pencarian, penemuan, penelusuran fakta-fakta secara spesifik atas kesalahan atau pelanggaran-pelanggaran yang merugikan kepentingan publik .
Lantas apa relevansinya dengan masyarakat dan seperti apa seharusnya jurnalisme investigasi tersebut. Jurnalisme investigasi mulai menjadi suatu hal yang dianggap penting di Indonesia yaitu pada tahun 2000-an, namun hal ini banyak digunakan secara salah kaprah. Jurnalisme investigasi di salah artikan menjadi sebuah istilah yang dibenarkan sebagai suatu metode jurnalistik yang menelusuri informasi ke dalam ruang-ruang privat, padahal hal ini sangat tidak perlu apabila tidak terjadi pelanggaran ataupun kejahatan yang merugikan ruang publik.
Jurnalisme investigasi sering di nilai hanya sebagai salah satu metode, pada realitanya memang betul seorang jurnalis harus mencari dan menulusuri sebuah fakta di lapangan untuk pemberitaan dan informasi kepada publik. Namun tidak semua pemberitaan memerlukan proses investigasi yang memerlukan waktu lama dalam proses pengerjaannya. Misalnya berita tentang seremonial para pejabat, karena berita seperti ini dapat dengan mudah ditampilkan melalui sebuah berita langsung (straight news).
Berbeda dengan pemberitaan mengenai kasus korupsi, perdagangan narkoba, atau mafia hukum dan makelar kasus yang merugikan banyak orang, peristiwa semacam ini memerlukan pelipuatan secara khusus dan mendalam yang dikenal sebagai metode investigasi.
Seorang jurnalis investigasi akan dihadapkan kepada pilihan etika, terutama pada saat menemukan pemberitaan yang merugikan kepentingan publik. Pilihannya adalah antara memberitakannya atau tidak. Jika seorang jurnalis itu memilih untuk tidak memberitakan hal tersebut maka dia selamat dari resiko dan ancaman yang dilakukan oleh para pelaku kejahatan publik.
Namun sebaliknya apabila jurnalis tersebut harus memberitkannya maka dia harus siap dengan segala resikonya dan tidak hanya sebuah ancaman yang akan dia hadapi, tetapi dia juga harus bertanggung jawab atas peristiwa yang di beritakan apakah sudah akurat dan disampaikan sesuai dengan fakta atau tidak.
Seorang jurnalis investigasi tidak hanya membutuhkan kemampuan menggali fakta di lapangan dan mengaktualisasikannya ke dalam tulisan yang baik, tetapi juga harus memiliki keteguhan hati agar semua prosesnya dapat terlewati secara tuntas. Hingga liputan segala fakta-fakta yang ada dapat di ungkap secara lengkap dan nilai kebenaran dari sebuah berita tersebut betul-betul tercapai.

BAB III
Tujuan Jurnalisme Investigasi
Tujuan dari junalisme investigasi adalah untuk mengungkapkan sebuah kebenaran fakta dan sebuah kebohongan yang di tutup-tutupi atau pelanggaran yang terjadi kepada masyarakat. Hal ini bertujuan agar masyarakat waspada atas segalala kebohongan atau kejahatan yang dilakukan oleh beberapa pihak tertentu, berdasarkan laporan bukti-bukti kebenaran yang telah diberitakan oleh media. Bukti-bukti tersebut diperoleh melalui penemuan dan pencarian informasi dari berbagai tipe informasi, dokumen-dokumen signifikan yang ada ataupun melalui observasi lapangan yang dilakukan oleh seorang jurnalis.
Dari penjelasan tujuan di atas maka dapat di assumsikan bahwa tujuan dari jurnalisme investigasi adalah adanya tujuan moral yang ingin ditegaskan. Semua yang dilakukan oleh seorang jurnalis investigasi ialah berdasarkan motivasi moral untuk mengoreksi keadilan. Menunjukkan dan mempengaruhi kepada masyarakat bahwa ada suatu ketidakberesan dan kesalahan yang telah terjadi. Moral merupakan motivasi yang amat penting dalam peliputan investigasi, dari kegiatan seorang jurnalis dalam mencari bukti-bukti dan menulusuri fakta itu semua dilakukan atas dorongan moral. Moral yang terbangun untuk memberitahukan sesuatu yang sudah merugikan banyak pihak.
Seorang jurnalis investigasi harus mengumpulkan materi fakta yang faktual kedalam kisah yang utuh dan dari mater-materi itu dijelaskan sebuah keterkaitan, sebab-akibat, dan konskuensinya. Pada akhirnya hal ini semata-mata dilakukan dari sebuah dorongan moral atas kepentingan masyarakat yang terlanggar, mengapa jurnalis investigasi harus melakukan segala macam penelusuran, rangkaian materi, dan peliputan yang dapat membuktikan suatu fakta semacam pelanggaran? itu dikarenakan adanya dorongan moral jurnalis untuk mengoreksi sebuah pelanggaran keadilan yang terjadi di masyarakat.
Pada akhirnya aktivitas jurnalis investigasi justru mengajak masyarakat memerangi pelanggaran-pelanggaran yang terjadi, yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Kerja jurnalisme investigasi memasuki berbagai gejolak dan konflik yang tengah terjadi di masyarakat.
Hal ini terjadi karena di dalam kegiatan seorang jurnalis investigasi diharapkan bisa menyampaikan informasi dengan tepat waktu, cermat, dan efektif sehingga mampu memberikan gambaran sebuah informasi yang akurat ke dalam benak para masyarakat.
Di sisi lain metode semacam ini dilakukan karena banyaknya kemungkinan terjadinya sebuah kesalahan pada seorang jurnalis investigasi misalnya mendatangi sumber-sumber yang keliru atau menuliskan beritayang kurang cermat sehingga menyebabkan biasnya nilai berita yang kemudian berdampak kepada salahnya pemahaman yang diambil oleh masyarakat.
Dengan demikian pemahaman yang dicerna oleh publik cenderung berbeda-beda dengan individu satu dan lainnya.

BAB IV
Proses kerja Jurnalisme Investigasi
A.Penelusuran Dokumentatif
Dalam pekerjaannya seorang jurnalis investigasi melakukan berbagai proses untuk mendapatkan informasi yang akurat, yang pertama penelusuran dokumentatif. Hal ini mencakup pekerjaan mencari bahan dokumentasi dari publikasi koran, majalah, tabloid, radio, televisi, disertasi, tesisi, buku refrensi, database komputer, dan internet. Serta data-data penting kelembagaan lainnya, misalnya data kelahiran dan kematian, dsb. Maka para pekerja jurnalisme investigasi harus memiliki nalar yang kuat untuk mengkaitkan semua data yang didapatkannya secara sistematis dan juga akurat.
Penelusuran dokumentatif seperti ini merupakan sarana untuk mengkroscek sebuah kebenaran dari apa yang di katakan oleh seorang nara sumber atas sebuah peristiwa. Bebagai dokumen yang telah didapatkan tadi bisa dijadikan sebuah pijakan untuk membangun sebuah kisah mengenai kasus yang mereka cari.
Namun yang sering terjadi pekerjaan seorang jurnalis investigasi bisa terlihat hasilnya apabila telah menggunakan dan melewati prosedur dasar jurnalistik yaitu berbicara dengan orang banyak, memberikan atau mengajukan pertanyaan dan mencari jawaban. Metode seperti ini membutuhkan keahlian dalam penyusunan data yang sistematis, sistematika perencanaan untuk mengkorelasikan seluruh informasi yanga ada. Kemudian dibutuhkan juga kemampuan meruntut kronologis tentang peristiwa tersebut berdasarkan waktu yang tepat. Sehingga sangat dibutuhkan kemampuan sistemik dalam menganalisa sebuah informasi.
B.Penelusuran Nara Sumber
Metode seperti ini dilakukan unutk membantu proses pembuktian mengenai informasi yang ingin dilaporkan, dari pihak-pihak yang dianggap kredibel. Bukan hanya mencatat pendapat para ahli tetapi wartawan investigastif harus mampu menembus narasumber yang benar-benar terkait langsung dengan masalah yang sedang diselidiki .
Wartawan investigatif terkadang juga harus melakukan penyamaran seprti layaknya seorang intelejen, namun sebisa mungkin hal ini di minimalisir mengingat seorang jurnalis mempunyai prinisip harus menjunjung tinggi kejujuran. Selain metode penelusuran seperti diatas, Menurut Paul N. Williams seorang teoritisi di Ohio State University dan seorang wartawan investigasi dari Omaha, di antaranya ada lima langkah penting proses kerja yang harus dilakukan oleh jurnalis investigasi yaitu :
1. Conseption
Unsur ini merupakan proses mencari ide dan gagasan. Ide dapat ditemukan melalui menyimak potongan berita, membaca, dan observasi langsung.
2. Fasibility Study
Unsur ini ialah mengukur dan memperkirakan keperluan serta perlengkapan yang dibutuhkan untuk melakukan proses investigasi. Hal ini dilakukan karena proses peliputan investigasi berbeda dengan peliputan seorang jurnalis biasa, yang meliput permasalahan yang muncul dari luar permukaan saja. Maka dari itu peliputan yang dilakukan oleh seorang jurnalis investigasi memerlukan persiapan yang lebih daripada seorang jurnalis biasa. Dibutuhkan upaya kematangan dalam menganalisis faktor-faktor apa saja yang akan dihadapi ketika peliputan investigasi berlangsung nanti.
3. Basebuilding
Langkah yang ke tiga ini ialah upaya dalam mencari dasar pijakan untuk menganalisis sebuah kasus. Atau sebuah landasan teori terkait dengan kasus yang akan di investigasi. Sebab, ini berfungsi untuk mengetahui bagaimana peristiwa tersebut bisa terjadi, juga mempelajari lebih jauh mengenai kondisi sosio kultural-historis yang ada. Maka dengan adanya landasan teori dan analisa yang tajam terhadap kondisi sosio kultural-historis yang ada, jurnalis dapat menyampaikan pemberitaan yang akurat.
4. Planning
Melihat banyaknya resiko dan tantangan serta tuntutan berita yang rapih dan akurat, maka peliputan investigatif membutuhkan perencanaan. Perencanaan ini yakni terkait dengan penyusunan dan pengumpulan informasi serta pembagian tugas. Proses penyusunan informasi dilakukan setelah mengumpulkan isu-isu yang hangat di tengah publik, sedangkan pembagian tugas yakni mengenai proses peliputa, wawancara, penulisan, fotografi, dan sebagainya.
5. Final Evaluation
Tahap ini merupakan tahap terakhir yakni mengukur dan mengkoreksi hasil dari peliputan investigasi yang dilakukan. Mengukur kemungkinan hasil buruk atau negatif, seperti apakah peliputan ini dilakukan, berdasarkan intervensi politik atau tidak. Atau justru tidak ada kaitannya sama sekali dengan kaidah jurnalisme.

BAB V
Perbedaan Jurnalisme Investigasi dengan Jurnalisme biasa
Perbedaan mengenai jurnalisme investigasi dan jurnalisme biasa terletak pada substansi pemberitaan yang akan dimuat di media. Jika pemberitaan yang tidak dilakukan dengan investigasi biasanya hanya memuat informasi secara singkat, tanpa menilisik 5W 1H yakni who, what, where, when, why, dan how dan tidak membutuhkan proses yang lama dalam peliputannya. Sedangkan jurnalisme investigasi pasti menguraikan 5W 1H dan membutuhkan proses yang lama karena begitu banyak urutan proses yang harus di lakukan satu persatu. Kadar kerumitan dan kepelikan menelisik kasus juga lebih berat dirasakan oleh seorang jurnalisme investigasi.
Jurnalis investigasi juga mempunyai inisiatif yang lebih tajam di banding seorang jurnalis biasa. Jurnalis investigasi lebih cenderung selektif dan krirtis dalam menerima setiap isu dan bocoran informasi, tidak semata-mata membenarkan dan membuat suatu pemberitaan dengan data yang kurang terpercaya. Jika jurnalis biasa memberitakan apa yang di umumkan sedangkan jurnalis investigasi mengungkapkan mengapa hal tersebut bisa terjadi.
Jurnalis biasa dapat dengan mudah mendapatkan informasi dengan mengahdiri konferensi pers, seminar-seminar, rapat-rapat penting anggota dewan, pertemuan tokoh-tokoh politik, dan seteleh itu mencatatnya. Maka dari itu jurnalis biasa tidak lebih dari sekedar seorang pencatat saja. Sedangkan jurnalis investigasi harus memiliki kepakaan dan agresivitas yang tinggi terkait dengan data yang harus mereka dapatkan dan yang muncul di permukaan, bukan semata-mata menerima informasi bias yang beradar di publik.
Jurnalis invetigasi selalu memiliki rasa curiga terhadap adanya konspirasi. Misalnya skandal-skandal mafia peradilan, atau kasus-kasus yang melibatkan pejabat-pejabat negara. Mereka tidak bisa begitu saja terbuai untuk menuruti pandangan yang di kemukakan tokoh-tokoh publik ataupun narasumber dan para ahli. Jurnalis investigasi melakukan riset mendalam, teliti dan tekun mengkonstruksi kesalahan yang terjadi di ruang publik.


BAB VI
Penutup dan kesimpulan
Jadi, jurnalisme invsetigasi adalah peliputan yang dilakukan mengenai kasus-kasus yang terjadi secara luas di ruang publik. Melalui peliputan jurnalisme investigasi publik dapat mengetahui dan memahami kesalahan dan pelanggaran yang terjadi.
Perlu di garis bawahi bahwa peliputan investigasi berbeda dengan peliputan jurnalisme biasa. Jurnalisme investigasi membutuhkan proses yang lebih lama dalam melakukan peliputan. Dibutuhkan kegigihan, integritas, dan ketekunan serta analisis yang kuat dalam peliputan jurnalisme investigasi. Karena begitu banyaknya faktor-faktor yang harus terpecahkan untuk menjadikan liputan investigasi tersebut menjadi liputan investigasi yang faktual dan akurat. Tanpa sedikit pun mengurangi pemberitaan yang sebenarnya.
Demikian lah pemaparan mengenai jurnalisme investigasi, semoga bermanfaat bagi pembaca dan penulis khususnya.
Terimakasih.










DAFTAR PUSTAKA
Lihat http://ahmadtaufik-ahmadtaufik.blogspot.com/2007/05/jurnalisme-investigasi.html
Lihat http://glencp.multiply.com/journal/item/84/Journalism_Jurnalisme_Investigasi
Lihat http://mswibowo.blogspot.com/2010/05/pengantar-jurnalisme-investigasi.html
Lihat http://persma.com/baca/2009/11/10/apa-itu-investigasi-2.html

Menunggu kematian Industri Musik Indonesia.

Kian bertambahnya hari gue ngerasa makin jenuh ketika nonton tv terutama dengan acara musik. Ya, gue bosen banget sama band-band asal jadi, mereka berkarya atas nama uang bukan atas nama seni. Mereka membuat lagu cuma ngejar target penjualan RBT , dan yang ga abis pikir kenapa segitu gampangnya mereka tampil di dunia seni, apakah dengan modal uang banyak mereka bisa segampang itu menampilkan musik yang engga karuan untuk telinga penikmat musik?
Lirik yang mereka buat terkesan tanpa makna, aransemen musiknya juga standard banget engga ada inovasi dalam bermusik, mereka engga mampu membuat perpaduan genre musik seperti band-band indie . Gue juga bingung kenapa justru band-band seperti itu yang laku dijual di pasaran? Apakah faktor penikmat musik di negara kita yang masih dangkal dalam menilai kualitas sebuah karya seni? Ataukah faktor industri musik yang mementingkan sebuah komersialisasi meteri semata?
Gue sangat sepakat kalo musik sebagai sarana hiburan tapi disini kita engga bisa menghilangkan begitu saja tentang sebuah makna dan arti didalam karya seni itu. Apakah pantas sebuah musik hanya dijadikan ajang untuk komersialisasi saja? Apakah industri musik Indonesia sudah mati? Sehingga tidak ada lagi reward bagi karya musik yang bernilai seni tinggi?
Coba deh sejenak aja kita kasih kesempatan telinga kita buat mendengarkan alunan musik klasik, bagi gue musik itu jauh lebih indah ketimbang musik-musik yang di perdengarkan di tv sekarang. Gue sampe engga bisa menghitung sudah berapa banyak band-band yang asal jadi, band-band pasar yang lagunya ga punya arti apa-apa buat pendengarnya. Kenapa sih di Indonesia ini banyak banget manusia follower?? Pasar lagi sendu dengan melayunya, semua membuat band melayu, pada takut miskin ya kalo bikin musik yang lebih inovatif karena khawatir engga laku di pasar musik??
Mungkin engga banyak yang paham, saking parahnya industri musik di indonesia ada satu band indie asal Australi yang November ini dateng ke Indonesia, namanya The Temper Trap, lo tau apa yang bikin gue miris?? Vokaslisnya orang Manado. Itu tuh jadinya kalo di Indonesia udah engga bisa nerima musik yang beda!! Musisi yang punya talenta jadi pada kabur, kaya model The Sigit, White Shoes and The Couples Company, dan Efek Rumah Kaca misalnya mereka lebih terkenal di dunia musik internasional ketimbang di negaranya sendiri. Coba aja Indonesia mau ngerawat musisi yang punya telenta tingkat tinggi, pasti mereka bisa jadi aset besar buat negara. Dasar bodoh semuanya!! Haha, FUCK THEM!!
Jadi maksud gue menulis artikel ini adalah rasa dukua cita yang amat mendalam bagi dunia industi musik yang hampir mati. Yah bisa dibilang mati suri, gue sangat mengharapkan bagi musisi sejati di Indonesia ayo bangkitkan dunia musik Indonesia ke arah yang lebih inovatif, kreatif, dan dinamis. Karena itulah yang akan jadi nilai jual buat musik itu sendiri dan yang lebih penting untuk citra musik Indonesia di pentas musik global.

Tuhan Maha Baik.

Ya, Dia amat baik.
Hahaha, gue have fun sama keadaan sekarang.
Allhamdulillah, gue punya teman-teman yang selalu membuat suasana menjadi riang dalam keadaan apapun, teman itu nafas juga buat gue, teman yang kadang kita sepelekan kalo kita lagi senang, tapi entah kenapa dia pasti ada kalo kita lagi terpuruk, padahal itu tadi, mereka terkadang kita lupakan waktu kita lagi fun sama dunia yang lain.
Gue punya ade yang bisa membuat gue tenang, yang selalu kasih gue semangat spiritual, dia cerdas, dia solihah. Yap, dia adalah wanita kedua yang paling gue sayang di dunia ini setelah nyokap gue.
Gue punya bokap yang engga ribet, walaupun kadang ada perdebatan kecil tapi gue maklum itulah kodrat anak laki-laki dan bokapnya, pasti ada perbedaan pendapat. Dan lagi-lagi kesabarannya ngedidik gue yang membuat gue sadar kalo Beliau sangat sayang sama gue tapi cara dia yang mungkin sedikit keras dalam mendidik anak laki-lakinya.
Dan yang paling penting nyokap, nyokap adalah sumber inspirasi gue, Beliau nyokap yang sangat pengertian, beliau penyayang, Beliua ga pernah menuntut apapun sama anaknya, beliau yakin anaknya tau yang mana yang baik dan yang mana yang buruk, sama halnya seperti yang sudah Beliau ajarkan, Beliau juga menyamaratakan anaknya engga ada yang dibedakan antara gue dan ade gue.
Nyokap gue adalah wanita tangguh bahkan paling tangguh yang akan selalu tangguh sampe akhir nanti. Beliau selalu ngajarin gue gimana seharusnya memperlakukan wanita.
Ya, Tuhan Maha Baik. Tuhan sudah memeberikan segala kelengkapan buat gue, gue engga akan menuntut yang lebih dari yang udah gue punya sekarang. Tapi gue akan selalu bersyukur, karena dengan bersyukur kita akan mendapatkan nikmat yang lebih dan lebih. Ikhlas, sabar, ikhtiar dan terus berdoa hingga pada akhirnya kita hanya bisa tawakal sama keputusnNya.
Gue amat yakin itu, yang paling penting gue sudah melakukan yang terbaik.
Menghargai, menghormati, mencoba santun, menjaga perbuatan dan perkataan.
Walaupun gue tau apa yang terjadi, tapi santai ini adalah tahap demi tahap dalam mencapai kebenaran.
Berbuat baik mungkin bisa salah di mata manusia, tapi engga di mata Tuhan.
Karena Dialah yang membawa dan memberi kebaikan di Dunia ini.
Memang kadang kesabaran telah menyentuh batasnya, tapi hanya dengan bersimpuh sejenak di hadapanNya semua terasa kembali segar.
Terimakasih atas CobaanMu dan sayangMu Tuhan.
Semua sangat bermanfaat dan kaya akan makna. Jangan pernah berhenti mendewasakan pikiranku. Karen aku yakin, inilah cara terbaik dariMu.

Kamis, 11 November 2010

baca ajalah!!!

Wanita. Makhluk super aneh ini aja yang kita bahas. Tiga kosakata itu yang masih bikin pusing, kenapa si lo semua selalu ngeracunin otak dan fikiran gue? Lo tuh selalu gue perjuangin kalo gue sayang sama lo.
Tapi lo semua bodoh!!! Lo ga ngerti apa arti kasih sayang. Wanita selalu salah saat menilai apa artinya kasih sayang, cinta. Kata mereka yang namanya sayang itu harus nurutin dan bisa jadi yang mereka mau. Lo tu salah, lo semua salah!!!
Arti kasih sayang sama cinta itu lebih dari itu, artinya itu saling ngerti, saling paham kondisi satu sama lainnya, APA ADANYA bukan ADANYA APA, dasar bego!! karena apa?? Karena kalo lo udah saling ngerti semuanya bakal terasa seperti apa yang kita mau!! Semuanya ridho! Ga akan ada yang saling memaksa dan terpaksa. Disitulah yang namanya pengorbanan, saling berkorban, saling ngerti, bukan pengorbanan yang ngerugiin salah satunya.
Cewe, kenapa si lo semua terkadang plin-plan? Dan yang paling sering, lo semua itu munafik!! Dari sekian cewe yang pernah gue kenal dan pernah gue pacarin rata-rata emang munafik. Lo tuh selalu nabrak sama apa yang disebut “gengsi”. Lo denger ya cewe, lo mendingan ga usah hidup daripada kebanyakan nabrak sama makhluk yang disebut “gengsi” itu. Kenapa? Karena gue pikir ga ada gunanya lo gengsi, mau ga mau lo juga mesti mulai bukan terus-terusan dimulai.
Lo tuh ga bakal mau bertindak sebelom ditindak, kaya prajurit yang belom bertindak kalo belum di perintah. Gue bingung? Mungkin karena emang yang kebangun dalam fikiran cowo itu kata-kata cewe buat digaulin ada benarnya juga kali ya?? Aneh juga sih kalo cewe ngegaulin. Hahahaha. Setuju gue kalo yang itu. Tapi serius, lo tuh makhluk tolol yang pernah ada, lo suka tapi lo pendem-pendem, yang ada bau, kaya tai kucing aja lo pendem-pendem. Buat apa ada ibu kartini kalo lo semuah masih terkungkung dlam kemunafikan kaya gini. Emansipasi honey, masih aja MUNAFIK!! Jamannya blak-blakan sekarang. Bukan masalah hati tapi dalam segala hal cewe emang kebanyakan munafik. Makanya yang namanya geng-geng cewe atau sebutlah sekelompok cewe yang doyan ngumpul atau para sahabat karib wanita itu banyak yang pecah karena apa coba kalo bukan karena munafik??? Lo tuh saling menggunjing dibelakang temen lo sendiri.
Lagian kalo dipkir apa salahnya si lo gerak duluan?? Gue beneran bingung, kenapa emang? Takut harga diri lo jatoh?? Heh, ampe bosen gue denger tu harga dari mulut lo tapi justru sikap kaya gitu yang bikin harga diri lo jatoh. Munafik!! kadang juga lo beda dimulut beda dihati, beda didepan beda dibelakang. Harga diri lo tuh Cuma dibayar pake motor, mobil, duit banyak, makan enak, sama belanja! Tolol! 1001 cewe yang tulus yang mau diajak naik sendal jepit kemana-mana.
Wanita-wanita.... sebenernya gue prihatin sama keadaan lo semua, masih ada ga si sebagian dari lo yang ga termasuk kaya yang gue tulis diatas? Sampe hari ini pun gue masih nyari, dan ga akan pernah berhenti mencari. Sosok ‘hawa’ yang sesungguhnya!! Yang ga kaya tertulis diatas. Kadang gue hampir jenuh dan lelah buat nyari wanita yang sesungguhnya. Tapi gue ga akan lelah buat mencari dan gue yakin gue pasti bisa nemuin lo ‘hawa’, walaupun sulit bagi gue buat nemuin lo. Gue janji kalo gue udah nemuin lo, gue ga bakal ngelepas lo dan gue bakal selalu bikin lo bahagia!! Betapun sulitnya gue mencari lo!!

Senin, 08 November 2010

Arti dan Taste dari sebuah MUSIK !

Tepat jam 10 pagi tadi gue bangun tidur dan langsung beranjak dari tempat tidur gue, gue langsung ngambil remot tv dan langsung menekan tombol power bermaksud menyalakan tv. Acara di tv masih sama, ga ada yang terlalu berbeda, jenuh rasanya dengan acara-acara yang ditampilkan oleh para awak media. Ga ada yang punya taste, ga ada yang berbobot dan mendidik, makanya gue ga lama-lama nonton tv, gue langsung balik lagi kekamar dan lebih milih buat dengerin radio. Gue lebih dapet banyak info menarik dari radio, tentang hal apapun itu, terlebih tentang dunia musik. Ya gue suka banget sama musik, musik buat gue lebih dari sekedar nyanyian. Musik itu tepatnya adalah sebuah nafas dan jiwa buat gue, karena bagi gue hidup kita ini bakal hampa dan kosong bahkan hidup ini terasa jenuh kalo tanpa seni. Dalam hal ini khususnya seni musik.

Musik lebih dari sekedar penghibur, musik bisa jadi penenang buat lo-lo semua yang mungkin lagi pada stress, musik bisa jadi suatu media pengusir kejenuhann ketika lo lagi jenuh sama keadaan disekeliling lo. Semuanya itu sangat berpengaruh buat hidup kita, tapi terkadang gue nemuin segelintir orang yang ga ngerti tentang arti sebuah musik, banyak orang yang masih subjektif dalam menilai arti sebuah karya seni musik. Semuanya terlihat sepele dimata orang-orang yang subjektif. Mungkin gue bukan pemusik dan bukan seseorang yang punya skill handal dalam bermusik. Tapi yang perlu diketahui, gue sangat menghargai karya seni, sesimpel apapun itu kalo si pemusik itu memang udah berkarya gue pasti akan kasih reward setinggi-tingginya.

Gue bukan pemusik yang hebat, tapi gue pendengar setia, gue orang yang haus akan info tentang dunia musik, dan gue adalah penikmat musik sejati. Apapun itu kalo masih puya nada dan irama, pasti gue bakal menganalisa lalu kemudian menilai. Tapi gue objektif, ga subjektif kaya yang gue tulis diatas. Begini, kalo kita menilai sebuah karya musik itu pastinya dan memang seharusnya yang di nilai itu ya karya musiknya, siapapun dia asalkan berkarya itu tetap musik buat gue terlepas nantinya apa nilai yang akan gue kasih buat kualitas musiknya tapi yang terpenting gue menilai objeknya, yaitu musik yang diciptakan. Bukan malah menilai musik dari subjeknya, lucu ga sih menilai musik dari vokalisnya?? Eitts, ya yang anehnya lagi bukan kualitas suara vokalisnya yang mereka nilai tapi tampang dan penampilan si vokalisnya, ga relevan kan? Lucu ga sih menilai musik dari ga ya si personel bandnya?? Haha, nilai subjektif ini kebanyakan keluar dari mulut orang-orang yang wawasan tentang musiknya kurang, mereka cuma terpaut dan terjebak sama satu lingkungan musik, mereka budek sama musik lain diluar musik yang mereka pahamin. Makanya orang-orang ini ga bisa dapet inovasi baru dalam musiknya karena mereka ga punya refrensi yang seharusnya bisa mereka dapet dengan mendengarkan musik diluar genre mereka.

Bagi gue Kangen band sekalipun, kalo memang mereka menghasilkan sebuah lagu yang easy listening dan murni hasil ciptaan mereka maka itu bisa jadi nilai tambah buat mereka. Jadi gue menghimbau, buat orang-orang yang masih egois dan subjektif dalam bermusik coba rubah pola pikir lo, karena ga ada salahnya lo dengerin musik orang lain, gue yakin dan sangat menjamin hal itu bisa jadi inspirasi dan motivasi untuk musik lo supaya lebih maju dan berkualitas. Asalkan lo ga jadi pelagiat dari karya orang lain. Hal ini juga akan jadi bekal buat lo ketika nanti lo dihadapkan pada situasi dan realita bermusik yang sangat heterogen. Karena dunia musik itu luas, musik udah lahir jauh sebelum lo lahir ke dunia. Lingkungan musik bukan sekedar lingkungan atas nama pasar industri musik, masih banyak yang perlu lo telusuri tentang dunia musik selain mengikuti selera pasar yang hanya menutut materialisasi dan komersialisasi semata tanpa memikirkan atau melihat sebuah kuailtas dari musik itu sendiri.